Sukamulya Kecamatan Garawangi – Pada Tanggal 14 Juli 2023 desa menggelar rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa, Kasi Pelayanan, BPD, LPM, Tim Kecamatan Garawangi, perwakilan kader Posyandu desa, para kepala Dusun, kader PAUD, UPTD Puskesmas Garawangi, Penyuluh KB, Pendamping Desa, Para RT dan Karang Taruna
Yudi, perwakilan pendamping desa, menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,”
Di samping itu, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemkab Kuningan akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting pada Tahun mendatang.
Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030.
Penyelenggaraan rembuk stunting di desa di Kecamatan Garawangi sekitar 60% lebih partisipannya adalah perempuan. Di Desa Sukamulya sendiri, partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengusulkan 7 (Tujuh) layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, layanan Pendidikan PAUD dan BKB yang berkualitas, penggunaan Lahan Pekarangan untuk Penanaman Gizi, dan Layanan Remaja, PUS dan Catin.
Tujuh layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM.
Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting.
Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.
#rembuk_stunting_desa2023
#sukamulya_bangkit