Desa Sukamulya

Kec. Garawangi, Kab. Kuningan
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Sukamulya

Hari Libur Nasional

Hari Raya Waisak

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA SUKAMULYA I KECAMATAN GARAWANGI I KABUPATEN KUNINGAN I PROVINSI JAWA BARAT I DASAR HUKUM : PERATURAN BUPATI NOMOR 367 TAHUN 2022 TENTANG TATA KELOLA SISTEM INFORMASI DESA MENUJU DESA CERDAS (SMART VILLAGE) DI KABUPATEN KUNINGAN I VISI MISI KEPALA DESA PERIODE 2019 - 2025 VISI MISI

Berita Desa

Komentar Terbaru

Sukamulya Kecamatan Garawangi – Pada Tanggal 14 Juli 2023 desa menggelar rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa, Kasi Pelayanan, BPD, LPM, Tim Kecamatan Garawangi, perwakilan kader Posyandu desa, para kepala Dusun, kader PAUD, UPTD Puskesmas Garawangi, Penyuluh KB, Pendamping Desa, Para RT dan Karang Taruna


Yudi, perwakilan pendamping desa, menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,”

Di samping itu, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemkab Kuningan akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting pada Tahun mendatang.

Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030.

Penyelenggaraan rembuk stunting di desa di Kecamatan Garawangi sekitar 60% lebih partisipannya adalah perempuan. Di Desa Sukamulya sendiri, partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengusulkan 7 (Tujuh) layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, layanan Pendidikan PAUD dan BKB yang berkualitas, penggunaan Lahan Pekarangan untuk Penanaman Gizi, dan Layanan Remaja, PUS dan Catin.

Tujuh layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM.

Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting.

Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.

 

#rembuk_stunting_desa2023

#sukamulya_bangkit

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Oong Sukansa, SH

Sekretaris Desa

Hendra Hendriana, SE

Kaur Keuangan

Resa Rosdiana, S.Sn

Kaur Umum dan Tata Usaha

Adis Agung Maulana

Kaur Perencanaan

Nuril Cholis

Kasi Pemerintahan

CARSAN

Kasi Kesejahteraan

AHIM ROHIM

Kasi Pelayanan

Anwar Sanusi

Kepala Dusun

Tri Mulyana, A.Md

Kepala Dusun

Didi Tarmidi

Kepala Dusun

Ohan Johandi

Pemerintah Desa

Oong Sukansa, SH

Kepala Desa

Hendra Hendriana, SE

Sekretaris Desa

Resa Rosdiana, S.Sn

Kaur Keuangan

Adis Agung Maulana

Kaur Umum dan Tata Usaha

Nuril Cholis

Kaur Perencanaan

CARSAN

Kasi Pemerintahan

AHIM ROHIM

Kasi Kesejahteraan

Anwar Sanusi

Kasi Pelayanan

Tri Mulyana, A.Md

Kepala Dusun

Didi Tarmidi

Kepala Dusun

Ohan Johandi

Kepala Dusun