Desa Sukamulya

Kec. Garawangi, Kab. Kuningan
Prov. Jawa Barat

Loading

Mandiri Agamis Dan Pinunjul

Hari Libur Nasional

Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA SUKAMULYA I KECAMATAN GARAWANGI I KABUPATEN KUNINGAN I PROVINSI JAWA BARAT I DASAR HUKUM : PERATURAN BUPATI NOMOR 367 TAHUN 2022 TENTANG TATA KELOLA SISTEM INFORMASI DESA MENUJU DESA CERDAS (SMART VILLAGE) DI KABUPATEN KUNINGAN I

Berita Desa

Komentar Terbaru

SUKAMULYA MAJU - Pemerintah Pusat telah menetapkan arah dan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi yang diundangkan pada tanggal 30 Desember 2025 ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan dan penganggaran, agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas nasional. 

Berikut ini ringkasan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang perlu dipahami oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Satu : Penanganan Kemiskinan Ekstrem (BLT Desa). Dana Desa tetap diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) bagi keluarga miskin ekstrem dengan ketentuan : 

  1. Besaran BLT maksimal Rp300.000 per bulan per KPM,
  2. Dapat dibayarkan paling banyak 3 bulan sekaligus,
  3. Penetapan penerima diputuskan melalui Musyawarah Desa dengan mengacu pada data pemerintah

Kebijakan ini menegaskan bahwa Dana Desa masih berfungsi sebagai bantalan sosial bagi warga paling rentan.

Dua : Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana. Dana Desa dapat digunakan untuk:

  1. Mitigasi perubahan iklim (pengelolaan sampah, konservasi lingkungan, pencegahan banjir dan kekeringan),
  2. Adaptasi dan penanggulangan bencana seperti banjir, longsor, rob, abrasi, hingga kebakaran hutan,
  3. Edukasi dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko bencana

Tiga : Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa. Fokus ini meliputi:

  1. Revitalisasi dan operasional pos kesehatan desa,
  2. Pencegahan dan penurunan stunting,
  3. Promosi kesehatan, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, termasuk kesehatan jiwa,
  4. Dukungan kegiatan Posyandu dan kader kesehatan. 

Empat : Program Ketahanan Pangan dan Energi Desa. Dana Desa diarahkan untuk:

  1. Penguatan lumbung pangan desa,
  2. Pertanian, peternakan, dan perikanan berbasis Padat Karya Tunai,
  3. Pengembangan pekarangan pangan bergizi,
  4. Swasembada energi desa melalui biogas, biofuel, panel surya, dan energi terbarukan lainnya. 

Program ini menjadi fondasi penting ketahanan ekonomi dan pangan desa.

lima : Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu fokus baru dan strategis tahun 2026 adalah dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih, antara lain untuk:

  1. Pembangunan fisik gerai dan pergudangan,
  2. Kelengkapan sarana pendukung koperasi,
  3. Pembiayaan kewajiban yang timbul dari percepatan pembangunan koperasi. 

Penganggaran untuk koperasi ini diatur lebih lanjut dan dialokasikan melalui perubahan APB Desa.

Enam : Infrastruktur Desa melalui Padat Karya Tunai. Dana Desa digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur produktif desa dengan prinsip:

  1. Swakelola dan padat karya,
  2. Minimal 50 persen anggaran kegiatan untuk upah tenaga kerja,
  3. Mengutamakan warga miskin, penganggur, dan kelompok marginal

Tujuh : Infrastruktur Digital dan Teknologi Desa. Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk:

  1. Pembangunan dan penguatan akses internet,
  2. Website desa (domain desa.id),
  3. Perangkat pendukung administrasi desa,
  4. Pengembangan desa digital dan literasi digital masyarakat. 

Delapan : Program Prioritas Lain Sesuai Kebutuhan Desa. Desa tetap diberi ruang menetapkan program prioritas lain sesuai kondisi lokal dan kejadian mendesak, sepanjang diputuskan melalui Musyawarah Desa dan sesuai kewenangan desa.

Adapun Prioritas Lain Sesuai Kebutuhan Desa sesuai hasil Musdes Perencanaan Desa antar lain :

  1. Pengerasan Jalan/ Latasir Jalan Lingkungan/Gang RT.01,02,04,05,06
  2. Sapras Penunjang Keagamaan Desa RT.03

Sembilan : Dana Operasional Pemerintah Desa (Maksimal 3%). Dana Desa dapat digunakan untuk operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen, di luar dukungan Koperasi Desa Merah Putih. Penggunaan ini meliputi koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, dan kegiatan pendukung tugas pemerintahan desa.

Pemerintah desa wajib mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa melalui:

  1. Baliho atau papan informasi, 
  2. Website desa,
  3. Media sosial dan media publik lainnya

Desa yang tidak mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa dapat dikenai sanksi pada tahun anggaran berikutnya. 

Dengan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang semakin terarah, pemerintah desa dituntut untuk lebih cermat, partisipatif, dan transparan dalam perencanaan serta pelaksanaannya. Dana Desa bukan sekadar anggaran, melainkan instrumen penting untuk memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, dan kemandirian desa.

Dengan perencanaan yang baik dan pengawasan bersama, Dana Desa diharapkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga desa.

Permendes Pdtt No 16 Tahun 2026

Sumber : jdih.Kemendesa.go.id, Krandegan.id

     

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

878

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI878penduduk

846

PEREMPUAN

PEREMPUAN846penduduk

1.724

TOTAL

TOTAL1.724penduduk

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Oong Sukansa, SH

Sekretaris Desa

Hendra Hendriana, SE

Kaur Keuangan

Resa Rosdiana, S.Sn

Kaur Umum dan Tata Usaha

Adis Agung Maulana

Kaur Perencanaan

Nuril Cholis

Kasi Pemerintahan

CARSAN

Kasi Kesejahteraan

AHIM ROHIM

Kasi Pelayanan

Ato Muhammad Atoillah, S.Pd

Kepala Dusun

Tri Mulyana, A.Md

Kepala Dusun

Didi Tarmidi

Kepala Dusun

Ohan Johandi

REALISASI APBDES TA 2025
-
Agenda

Terdahulu

FOURFEO U-17

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Lapang Sepak Bola Desa Sukamulya
Koordinator : Nana Sutarna

Terdahulu

RAKOOR POSYANDU BULAN JUNI 2023

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Kantor Desa Sukamulya
Koordinator : Hendra Hendriana

Terdahulu

PENYALURAN BANTUAN BERAS

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Aula Kantor Desa Sukamulya
Koordinator : Ohan Johandi

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Aula Kantor Desa Sukamulya
Koordinator : Ahim Rohim

Terdahulu

DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN PROVINASI JAWA BARAT SALURKAN BANTUAN STUNTING

Tgl : 27 November 2025 10:59:22
Tempat :
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 25
Kemarin : 132
Total Pengunjung : 172.171
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.51
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
REALISASI APBDES TA 2025
-
Agenda

Terdahulu

FOURFEO U-17

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Lapang Sepak Bola Desa Sukamulya
Koordinator : Nana Sutarna

Terdahulu

RAKOOR POSYANDU BULAN JUNI 2023

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Kantor Desa Sukamulya
Koordinator : Hendra Hendriana

Terdahulu

PENYALURAN BANTUAN BERAS

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Aula Kantor Desa Sukamulya
Koordinator : Ohan Johandi

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Aula Kantor Desa Sukamulya
Koordinator : Ahim Rohim

Terdahulu

DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN PROVINASI JAWA BARAT SALURKAN BANTUAN STUNTING

Tgl : 27 November 2025 10:59:22
Tempat :
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 25
Kemarin : 132
Total Pengunjung : 172.171
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.51
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Desa

Oong Sukansa, SH

Kepala Desa

Hendra Hendriana, SE

Sekretaris Desa

Resa Rosdiana, S.Sn

Kaur Keuangan

Adis Agung Maulana

Kaur Umum dan Tata Usaha

Nuril Cholis

Kaur Perencanaan

CARSAN

Kasi Pemerintahan

AHIM ROHIM

Kasi Kesejahteraan

Ato Muhammad Atoillah, S.Pd

Kasi Pelayanan

Tri Mulyana, A.Md

Kepala Dusun

Didi Tarmidi

Kepala Dusun

Ohan Johandi

Kepala Dusun