SUKAMULYA MAJU - Senin (11/08/2025) menjadi moment yang mengharukan, pasalnya Ato Muhammad Atoillah, S.Pd resmi dilantik oleh Kepala Desa Oong Sukansa, SH di Aula Graha Bilisuk Desa Sukamulya Kecamatan Garawangi.
Dengan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Garawangi, Tamu Undangan dan Tamu Keluarga besar acara berlangsung dengan khidmat, Sekretaris Desa Hendra Hendriana, SE bertugas sebagai Pembaca Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 141/KPTS.20-PEMDES/2025.
Poin Penting Pelantikan Kasi Pelayanan:
- Fungsi Utama: Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas operasional bidang partisipasi masyarakat, pemberdayaan sosial, dan kebudayaan.
- Prosesi: Meliputi pembacaan Surat Keputusan (SK), pengambilan sumpah/janji jabatan, dan penandatanganan berita acara.
- Arahan: Kasi Pelayanan yang baru diminta langsung memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terhambat.
Pelantikan seringkali dihadiri oleh Camat, unsur Forkopimcam, dan pengawas untuk menjamin sinergi dan legalitas.
(Admin/HenHen)