Logo Desa

Desa Sukamulya

Kabupaten Kuningan
Provinsi Jawa Barat

Loading

Mandiri Agamis Dan Pinunjul

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Islam 1448 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA SUKAMULYA I KECAMATAN GARAWANGI I KABUPATEN KUNINGAN I PROVINSI JAWA BARAT I DASAR HUKUM : PERATURAN BUPATI NOMOR 367 TAHUN 2022 TENTANG TATA KELOLA SISTEM INFORMASI DESA MENUJU DESA CERDAS (SMART VILLAGE) DI KABUPATEN KUNINGAN I VISI MISI KEPALA DESA PERIODE 2019 - 2027 VISI MISI

Berita Desa

Komentar Terbaru

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Sebelum disebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama dibentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat desa atau kelurahan.

 

Tugas Dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat :

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan jelas menyebutkan terkait dengan tugas dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) mempunyai tugas membantu kepala desa dalam pelaksanaan urusan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Adapun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

 

Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat :

  1. Menyusun rencana pembangunan yang partisipatif
  2. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
  3. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan

 

Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat :

  1. Penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
  4. Penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif
  5. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa dan partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat
  6. Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumberdaya serta keserasian lingkungan hidup

Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui :

  1. Peningkatan pelayanan masyarakat
  2. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan
  3. Pengembangan kemitraan
  4. Pemberdayaan masyarakat dan 
  5. Pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.

 

Dalam melakukan tugas dan fungsinya, lembaga kemasyarakatan atau yang disebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dibantu oleh kader pemberdayaan masyarakat.

 

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat juga memiliki hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 sebagai berikut :

  1. Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Pemerintah Desa bersifat konsultatif dan koordinatif
  2. Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Lembaga Kemasyarakatan lainnya di Kelurahan bersifat koordinatif dan konsultatif
  3. Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan pihak ketiga di Desa bersifat kemitraan. 

 

Daftar Pustaka :

Peraturan Daerah Kabupaten No 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.

 

SUSUNAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

DESA SUKAMULYA KECAMATAN GARAWANGI KABUPATEN KUNINGAN

 

KETUA                        : Drs. SITAMTO

SEKRETARIS             : JAJA SUBAGJA, S.ST

ANGGOTA                  : H. OYON KARYANI, S.Pd.I

                                    

Desa

874

Laki-laki

Laki-laki 874 penduduk

845

Perempuan

Perempuan 845 penduduk

1,719

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,719

TOTAL

TOTAL 1,719 penduduk

Pemerintah Desa

Kepala Desa

OONG SUKANSA, SH

Sekretaris Kepala Desa

HENDRA HENDRIANA, A,Md., SE

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

RESA ROSDIANA, S.SN

Kaur Umum dan Tata Usaha

ADIS AGUNG MAULANA

Kaur Perencanaan

NURIL CHOLIS

Kasi Pemerintahan

CARSAN

Kasi Kesejahteraan

AHIM ROHIM

Kasi Pelayanan

ATO MUHAMMAD ATOILLAH, S.Pd

Kepala Dusun

Tri Mulyana, A.Md

Kepala Dusun

Didi Tarmidi

Kepala Dusun

Ohan Johandi

REALISASI APBDES TA 2025
-
Agenda

Terdahulu

FOURFEO U-17

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Lapang Sepak Bola Desa Sukamulya
Koordinator : Nana Sutarna

Terdahulu

RAKOOR POSYANDU BULAN JUNI 2023

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Kantor Desa Sukamulya
Koordinator : Hendra Hendriana

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Aula Kantor Desa Sukamulya
Koordinator : Ahim Rohim
Statistik Pengunjung
Hari ini : 56
Kemarin : 360
Total Pengunjung : 187.340
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.95
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.14
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Profil Desa
Jenis Tanah : Pesawahan
Topografi : Dataran Rendah
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal : Tradisi Mauludan, Tahlilan, Rereksak, Manakiban, Sholawatan, Yasinan
Jenis Jaringan : Fiber Optik, 4G
Provider Internet : Telkomsel, XL, Indosat
Cakupan Wilayah : Desa Sukamulya
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Bukan Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :
Info Cuaca

Lokasi : Desa Sukamulya
Koordinat : -6.9951317563,108.55140993
Diperbarui 10-06-2026 06:06:56

Hari Ini, 10 Juni 2026
06:00

Cerah
22°C
09:00

Cerah
27°C
12:00

Cerah
29°C
15:00

Cerah
28°C
18:00

Cerah
24°C
21:00

Cerah
23°C
Besok, 11 Juni 2026
00:00

Cerah
22°C
03:00

Cerah
21°C
06:00

Cerah
22°C
09:00

Cerah
28°C
12:00

Cerah
30°C
15:00

Cerah
28°C
18:00

Cerah
24°C
21:00

Cerah
23°C
Lusa, 12 Juni 2026
00:00

Cerah
22°C
03:00

Cerah
21°C
06:00

Cerah
23°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Info Gempa
INFO GEMPA BUMI TERBARU
10-06-2026 jam 00:40:18
Shakemap
1.29 LU ; 126.42 BT
Magnitude 3.7
Kedalaman 13 km
Pusat gempa berada di darat 120 km Barat Jailolo
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II-III Pulau Batang Dua

Sumber : BMKG | Tema DeNava

REALISASI APBDES TA 2025
-
Agenda

Terdahulu

FOURFEO U-17

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Lapang Sepak Bola Desa Sukamulya
Koordinator : Nana Sutarna

Terdahulu

RAKOOR POSYANDU BULAN JUNI 2023

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Kantor Desa Sukamulya
Koordinator : Hendra Hendriana

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL

Tgl : 03 Januari 2024 00:38:14
Tempat : Aula Kantor Desa Sukamulya
Koordinator : Ahim Rohim
Statistik Pengunjung
Hari ini : 56
Kemarin : 360
Total Pengunjung : 187.340
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.95
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.14
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Profil Desa
Jenis Tanah : Pesawahan
Topografi : Dataran Rendah
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal : Tradisi Mauludan, Tahlilan, Rereksak, Manakiban, Sholawatan, Yasinan
Jenis Jaringan : Fiber Optik, 4G
Provider Internet : Telkomsel, XL, Indosat
Cakupan Wilayah : Desa Sukamulya
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Bukan Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :
Info Cuaca

Lokasi : Desa Sukamulya
Koordinat : -6.9951317563,108.55140993
Diperbarui 10-06-2026 06:06:57

Hari Ini, 10 Juni 2026
06:00

Cerah
22°C
09:00

Cerah
27°C
12:00

Cerah
29°C
15:00

Cerah
28°C
18:00

Cerah
24°C
21:00

Cerah
23°C
Besok, 11 Juni 2026
00:00

Cerah
22°C
03:00

Cerah
21°C
06:00

Cerah
22°C
09:00

Cerah
28°C
12:00

Cerah
30°C
15:00

Cerah
28°C
18:00

Cerah
24°C
21:00

Cerah
23°C
Lusa, 12 Juni 2026
00:00

Cerah
22°C
03:00

Cerah
21°C
06:00

Cerah
23°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Info Gempa
INFO GEMPA BUMI TERBARU
10-06-2026 jam 00:40:18
Shakemap
1.29 LU ; 126.42 BT
Magnitude 3.7
Kedalaman 13 km
Pusat gempa berada di darat 120 km Barat Jailolo
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II-III Pulau Batang Dua

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 166.280.000,00 Rp. 1.007.481.459,00

17%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.105.600,00 Rp. 908.411.074,00

3%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.574.615,00 Rp. -6.425.384,00

0%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 720.800,00 Rp. 720.800,00

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 109.380.000,00 Rp. 109.380.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 373.456.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 32.496.659,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 56.179.200,00 Rp. 361.428.000,00

16%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 130.000.000,00

0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.105.600,00 Rp. 626.288.074,00

4%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 256.523.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 25.600.000,00

0%
Pemerintah Desa

OONG SUKANSA, SH

Kepala Desa

HENDRA HENDRIANA, A,Md., SE

Sekretaris Kepala Desa
Tidak Ada di Kantor

RESA ROSDIANA, S.SN

Kaur Keuangan

ADIS AGUNG MAULANA

Kaur Umum dan Tata Usaha

NURIL CHOLIS

Kaur Perencanaan

CARSAN

Kasi Pemerintahan

AHIM ROHIM

Kasi Kesejahteraan

ATO MUHAMMAD ATOILLAH, S.Pd

Kasi Pelayanan

Tri Mulyana, A.Md

Kepala Dusun

Didi Tarmidi

Kepala Dusun

Ohan Johandi

Kepala Dusun