Berita Desa

MTQ Ke 50 Bertempat di Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung

SUKAMULYA MAJU, 23 Juli 2026 - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026 resmi diselenggarakan pada tanggal 21–22 Juli 2026 dengan pusat kegiatan berada di Kecamatan Sindangagung, tepatnya di wilayah Desa Sindangagung. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat syiar Al-Qur’an, membina generasi Qur’ani, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat Kabupaten Kuningan.

Pembukaan MTQ ke-50 dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026 dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kementerian Agama, Forkopimda, LPTQ Kabupaten Kuningan, para tokoh agama, serta kafilah dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Kuningan. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi warga dalam menyambut para peserta dan tamu yang hadir pada kegiatan tersebut.

Penilaian Harus Objektif, Jujur, dan Adil

Menjelang pelaksanaan MTQ, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Pengukuhan dan Orientasi Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-50 pada tanggal 20 Juli 2026 di Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menegaskan bahwa seluruh dewan hakim harus menjunjung tinggi prinsip OJA, yaitu Objektif, Jujur, dan Adil.

Penegasan tersebut bertujuan memastikan proses penilaian berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga peserta yang terpilih benar-benar memiliki kualitas terbaik untuk mewakili Kabupaten Kuningan pada ajang MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat.

Dewan Hakim dan Panitera

Orientasi dewan hakim diikuti oleh 107 peserta yang terdiri atas:

  • 3 koordinator dewan hakim,
  • 70 dewan hakim, dan
  • 34 panitera.

Seluruhnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 949 Tahun 2026.

MTQ sebagai Sarana Pembinaan Generasi Qur’ani

MTQ bukan sekadar perlombaan membaca Al-Qur’an, melainkan sarana pembinaan mental, spiritual, dan karakter masyarakat. Melalui berbagai cabang musabaqah, peserta didorong untuk lebih mendalami Al-Qur’an, memahami kandungannya, serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menjadikan MTQ sebagai bagian dari strategi pembinaan qari dan qariah daerah. Bupati Kuningan menyampaikan harapan agar Kabupaten Kuningan mampu meningkatkan prestasi pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat dan minimal masuk dalam 10 besar peringkat provinsi.

Dukungan Kementerian Agama

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ahmad Handiman Romdony, M.Si., berharap seluruh proses pelaksanaan MTQ berjalan dengan penuh kejujuran dan sportivitas. Menurutnya, penilaian yang objektif akan menghasilkan peserta terbaik yang layak menjadi duta Kabupaten Kuningan di tingkat yang lebih tinggi.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Pelaksanaan MTQ di Kecamatan Sindangagung juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, antara lain:

  • meningkatnya aktivitas ekonomi lokal,
  • bertambahnya kunjungan masyarakat dari berbagai kecamatan,
  • berkembangnya UMKM dan kuliner lokal,
  • serta menguatnya semangat keagamaan dan kebersamaan warga.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang promosi potensi wilayah Kecamatan Sindangagung kepada masyarakat Kabupaten Kuningan secara lebih luas.

Moto Kecamatan Garawangi

Kecamatan Garawangi menyambut baik penyelenggaraan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026. Semoga kegiatan ini mampu melahirkan generasi yang cinta Al-Qur’an, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Kami juga mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Garawangi untuk mendukung para peserta, menjaga suasana yang kondusif, serta menjadikan MTQ sebagai momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Dengan Moto Juang Kafilah Kecamatan Garawangi :

“MEMBUMIKAN AL-QUR'AN, MEMBANGUN GENERASI BERMARTABAT, MENUJU KUNINGAN MELESAT”


Sumber informasi: Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, dan publikasi resmi MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026.

Beri Komentar